PRO
KONTA TERHADAP OMNISBUS LAW
Dewasa
ini rakyat indonesia sempat dihebohkan dengan yang Namanya RUU CIPTA KERJA.
yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah melalui DPR tentunya hal tersebut
menciptakan berbagai reaksi dari elemen
masyarakat. Mulai dari petani, akativis, pengusaha, politikus, dan juga tak
ketinggalan mahasiswa mula dari yang PRO hingga yang KONTRA.
Ada beberapa pihak
yang menyambut baik mengenai hadirnya RUU CIPTA KERJA ini mereka beralasan
bahwa RUU ini dapat meningkatkan iklim investasi di indonesia mengingat
indonesia ini masih jauh dari yang Namanya pembangunan terutama dhibidang
infrastruktur yang notabenenya masih sangat tertinggal dari negara lain
utamanya negara tetangga kita yaitu singapura dan Malaysia
Dengan hadirnya RUU CIPTA KERJA ini diharapkan dapat
menarik minat investor-investor asing untuk menanamkan modalnya diindonesia
sehingga dapat menyerap tenaga kerja dari rakyat itu sendiri dan angka
pengangguran diindonesia dapat dikurangi
Juga
ada beberaapa pihak yang kontra terhadap hadirnya RUU CIPTA KERJA ini, bahkan
ada yang menentang begitu keras terhadap rancangan ini. Tentu saja alasannya
bermacam-macam ada yang beralasan bahwa RUU ini dapat melahirkan
hilarki-hilarky diindonesia, memperkaya
pengusaha dan yang kaya akan semakin
kaya dan yang miskin aka semakin miskin.
Lalu bagiamana dengan
pendapat pemabaca sendiri ? Silahkan
tulis opini kalian dikolom komentar ya !!!
Penulis:
khoiruddin mahasiswa IAIN MADURA 6 oktober 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar