Senin, 05 Oktober 2020

RUU CIPTA KERJA

 

PRO KONTA TERHADAP OMNISBUS LAW

Dewasa ini rakyat indonesia sempat dihebohkan dengan yang Namanya RUU CIPTA KERJA. yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah melalui DPR tentunya hal tersebut menciptakan berbagai  reaksi dari elemen masyarakat. Mulai dari petani, akativis, pengusaha, politikus, dan juga tak ketinggalan mahasiswa mula dari yang PRO hingga yang KONTRA.

            Ada beberapa  pihak yang menyambut baik mengenai hadirnya RUU CIPTA KERJA ini mereka beralasan bahwa RUU ini dapat meningkatkan iklim investasi di indonesia mengingat indonesia ini masih jauh dari yang Namanya pembangunan terutama dhibidang infrastruktur yang notabenenya masih sangat tertinggal dari negara lain utamanya negara tetangga kita yaitu singapura dan Malaysia

            Dengan hadirnya RUU CIPTA KERJA ini diharapkan dapat menarik minat investor-investor asing untuk menanamkan modalnya diindonesia sehingga dapat menyerap tenaga kerja dari rakyat itu sendiri dan angka pengangguran diindonesia dapat dikurangi

Juga ada beberaapa pihak yang kontra terhadap hadirnya RUU CIPTA KERJA ini, bahkan ada yang menentang begitu keras terhadap rancangan ini. Tentu saja alasannya bermacam-macam ada yang beralasan bahwa RUU ini dapat melahirkan hilarki-hilarky  diindonesia, memperkaya pengusaha dan  yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin aka semakin miskin.

Lalu bagiamana dengan pendapat pemabaca sendiri ?  Silahkan tulis opini kalian dikolom komentar ya !!!

Penulis: khoiruddin mahasiswa IAIN MADURA 6 oktober 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Legenda Putri Nandi dan Asal Usul Desa Karongan. Buku Masteka dari Sampang

 Konon katanya penguasa ke -6 Raja Majapahit yang bernama Dewi suhita yang bergelar Ratu Ayu Kencana. Ia memperluas kerajaan Majapahit denga...